Modus Ikhwan

Dec 20, 2022 Uncategorized

Modus Ikhwan, Wanita Menawan Justru Bersekutu Merampok Korbannya di Tangerang

Arti batin berteman dengan perempuan menawan, ARP( 19), masyarakat Kembangan, Jakarta Barat justru jadi korban penganiayaan serta perampokan di area Kota Tangerang.

Modus ikhwan berasal dari alat sosial, pada Sabtu malam, 10 Desember 2022 dengan anak muda bernama samaran Plaza( 19). Setelah itu bersinambung melalui kopi bumi, dimana keduanya berjumpa di suatu kedai kopi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Dikala di kedai kopi, korban seketika dikunjungi oleh sebagian orang laki- laki, yang salah salah satu dari mereka berterus terang selaku suami perempuan itu. Kemudian, korban dibawa serta dibawa ke TKP ialah di area Jalur KH Hasyim Ashari, tepi bendungan Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

” Di posisi itu korban langsung dipukuli oleh para pelakon sampai tersungkur serta hadapi luka- luka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Angket Zain Dwi Nugroho, Rabu( 14 atau 12 atau 2022).

Dikala korban tidak berakal, setelah itu para pelakon bawa angkat kaki beberapa harta barang kepunyaan korban. Semacam sepeda motor, hp tipe shoppingmode iPhone 7 serta duit sebesar Rp800 ribu dari dompetnya.

Berita Terbaru hanya di berita Indonesia

Atas peristiwa yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Pinang, pada Pekan 11 Desember 2022.

Pelakon Perampokan 8 Orang

Bersumber pada informasi korban, badan Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota langsung beranjak kilat menghadiri tempat peristiwa masalah( TKP) untuk mencari petunjuk dari para saksi serta korban.

Setelah itu, diperoleh data pelakon yang melaksanakan perbuatan kejahatan perampokan dengan kekerasan itu berjumlah 8 orang.

” 5 orang pelakon sukses kita ambil pada Senin, 12Desember 2022 dekat jam 15. 50 Wib, selanjutnya benda fakta sepeda motor Yamaha Aerox serta hp kepunyaan korban,” ucap Kapolres.

Kelima pelakon ialah MRP( 20), EK( 20), AMI( 25), AW( 20) serta Plaza( 19). Sedangkan, terdakwa lain bernama samaran B, C serta I sedang dalam pelacakan aparat( DPO).

” Atas perbuatannya para pelakon dijerat dengan Artikel 365 KUHPidana serta ataupun Artikel 170 KUHPidana,” ucap Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *